Beberapa perwakilan dari Solidaritas Untuk Papua (SUP) yang selama ini mempermasalahkan operasi Militer yang terjadi di Distrik Tiginanmbut, Kabupaten Puncak Jaya Papua, sejak tanggal 28 Juni lalu, kemarin (09/7) mendatangi kantor Komnas HAM Pusat di Jakarta untuk menyampaikan laporan mereka.
Perwakilan SUP di terima oleh M. Ridha Saleh, Komisioner Subkomisioner Mediasi pada komnas HAM di Jakarta.
Dalam laporannya, SUP mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di Distrik Tiginanmbut oleh aparat Militer, oleh sebab Komnas HAM diminta mengambil tindakan terkati laporan ini.
"Sejak berlakuknya operasi militer tanggal 28 Juni lalu situasi Puncak Jaya sampai saat ini masih memanas, kami meminta perhatian Komnas HAM di Jakarta," pungkas mereka.
Mereka juga mengatakan, bahwa status daerah operasi militer (DOM) harus dicabut dari Puncak Jaya karena ini sudah tentu mengorbankan banyak rakyat Papua, khususnya warga tak berdosa yang ada di Puncak Jaya.
"Kami ingin komnas HAM mengirim team ke Puncak Jaya untuk menyelidiki secara jelas peristiwa operasi militer ini dan mendesak beberapa pihak yang berwenang untuk menghentikan operasi militer di Puncak Jaya," kata mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar